Digitalisasi Pembelajaran

Ada dua alasan dasar dari kebijakan pembangunan pendidikan saat ini: pertama, visi pendidikan Indonesia yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. Kedua, tantangan kemajuan teknologi informasi dan era globalisasi. Alasan dasar pertama berkaitan dengan cita-cita ideal tentang sosok manusia yang ingin kita lahirkan dari proses pendidikan nasional. Yaitu menjadi manusia yang memiliki kemandirian, berkepribadian kuat berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila untuk menjadi bangsa dan negara yang maju dan berdaulat.  Sementara alasan dasar yang kedua berhubungan dengan perkembangan teknologi informasi yang jelas-jelas ada di depan mata kita dan menjadi bagian yang tidak terelakkan harus diadopsi dalam dunia pendidikan.

Kebutuhan akan digitalisasi dalam pembelajaran  setidaknya akan membantu pendidik dan anak didik memiliki fasilitas digital yang dapat digunakan sebagai sumber belajar sekaligus sebagai sarana belajar. Guru dan siswa dapat mengakses informasi yang dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran.

Ada beberapa dampak positif digitalisasi dalam pendidikan salah satu diantaranya adalah memudahkan dalam mendapatkan informasi. Sebagaimana dipahami bahwa dengan internet sekarang ini menjadi sumber informasi dan sumber pengetahuan yang mungkin bisa dinyatakan hampir tidak terbatas. Segala hal yang dibutuhkan akan dengan sangat mudah didapatkan dengan mesin pencari yang tersedia dalam jaringan internet. Guru dan siswa dapat memanfaatkannya untuk memperoleh pengetahuan dan menjawab segala hal yang ingin diketahui hanya dengan sentuhan jari. Melalui digitalisasi telah terjadi revolusi sumber belajar dan sumber pengetahuan yang melimpah dan hampir-hampir tidak terbatas.

Sisi positif berikutnya digitalisasi pembelajaran adalah proses lebih cepat dan dapat diakses oleh banyak pengguna. Dewasa ini hampir semua orang di dunia ini menjadi pengguna internet aktif, baik untuk kepentingan komunikasi melalui sosial media, maupun kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, termasuk yang hanya untuk kepentingan selingan dan hiburan.

Dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, sebanyak 59,6% penduduk dunia menjadi pengguna internet. Artinya, jika penduduk dunia kurang lebih berjumlah delapan milyar, maka ada sekitar 4,5 milyar yang menggunakan internet. Menurut databoks.katadata.co.id pada tahun 2022 ada 4,95 Miliar penduduk dunia yang menggunakan internet. Sementara menurut data Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, data pengguna internet di Indonesia tahun 2022 kurang lebih 202 juta orang dengan kecenderungan setiap tahun mengalami peningkatan. Artinya digitalisasi pembelajaran memungkinkan guru dan siswa untuk berbagi pengetahuan, menyampaikan hasil-hasil riset dan yang sejenisnya ke dunia maya yang dapat dibaca dan diakses oleh jutaan bahkan milyaran orang.

Digitalisasi pembelajaran juga akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan ketersediaan sumber belajar yang melimpah serta aplikasi  metode dan media pembelajaran yang banyak dikembangkan dengan teknologi digital, maka proses pembelajaran menjadi lebih mudah dan tentu saja akan lebih menarik. Model-model pembelajaran yang menggunakan cara-cara lama yang cenderung monoton dan dengan kemasan yang kurang menarik, dengan digitalisasi akan dapat terurai dan terselesaikan. Dengan proses pembelajaran yang berkualitas, maka diharapkan meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa.

Perlu adanya perubahan  mind set dari para pendidik: guru,ustadz, dan dosen dalam melaksakan pembelajaran. Mengubah cara-cara lama yang tidak menjadikan teknologi internet dan digital sebagai sumber dan sekaligus sarana pembelajaran menjadi adaptif dan familiar dengan teknologi digital. Tentu saja penyesuaian membutuhkan kemauan untuk belajar dan mencoba. Mungkin sangat banyak guru yang dahulu tidak pernah bersentuhan dengan teknologi di bidang pembelajaran, maka sekarang saatnya untuk menyesuiakan diri. 

Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Direktur Pascasarjana IAIN Metro)

Reactions

Post a Comment

0 Comments