GARA- GARA Buku Rapor


Indramayu, oleh Dev. Mulani
Di salah satu postingan fanspage Indramayu Kota Mangga, mungkin pemilik admin ini bertujuan mengkritik tentang isi di kolom keterangan dan catatan wali kelas buku rapot anaknya, bahkan si Admin yang sebagai orang tua pemilik rapot menyatakan bahwa dirinya pernah merasakan bangku akademis sastra dan bahasa, dikemas dengan redaksi campuran bahasa Jawa dan bahasa Indonesia, sebelum kita masuk ke entry point yang beliau kritik, penulis ingin menyampaikan pesan damai terlebih dahulu ya, menurut penulis mungkin sebagian besar masayarakat yang masih menjaga dan menerapkan anggah-ungguh atau etika sebagai wali siswa kepada guru pendidik anaknya yang bahkan di kurukulum pun tersurat & tersirat anjuran adanya pola atau bentuk kolaborasi antara wali siswa dan pendidik dalam mengembangkan pendidikan ya tentu luas pengertiannya, salah satunya pada kasus ini, mestinya admin yang sebagai wali peserta didik yang mendapati kekurangan atau kesalahan pada buku rapotnya datang kan ke sekolah, tabayyun atau lebih jelas lagi kepada wali kelas anaknya, sepertinya asyik jika bisa menyampaikan langsung kesalahan yang dimaksud, maka yang akan terjadi adalah interaksi dan komunikasi sehat yang saling menguntungkan, wali peserta didik bisa menyampaikan apa saja yang perlu diperbaiki dan tentu wali kelas atau semua guru pun akan menerima, serta wali kelas pun nanti bisa menyampaikan perkembangan belajar anaknya dengan sangat lengkap sebab tidak mungkin menyampaikan perekembangan peserta didik baik di bidang adademik atau non akademik hanya di kolom catatan wali kelas di buku rapot. 

kolom catatan wali kelasyang diposting 

Tapi memang eranya sudah seperti ini, era medsos, era everything is content, era viral, era FYP, no viral no action dan istilah keren lainnya. mudah-mudahan tamparan dari wali siswa ini menjadi motivasi bagi para guru untuk lebih memahami tata bahasa dan lebih rapi lagi dalam menyusun redaksi kalimat. sebab yang dipermasalahkan oleh wali siswa adalah tata bahasa dasar penggunaan kata baku, huruf kapital dan huruf kecil, penulisan kata depan yang harusnya dipisah (seperti di depan di kelas) dan penggunaan imbuhan awalan seperti di- yang harusnya disambung (dipakai, diminum, diambil) penggunaan imbuhan akhiran -in, (yang sebenarnya tidak baku dan tidak ada, seperti yang biasa kita dengar mungkin kita terapkan hehe, bawaiin, kesiniin, ambilin untuk konteks non formal mah it's okay lah, tapi buku rapot kan dokumen resmi catatan legal perkembangan belajar peserta didik) penggunaan tanda baca seperti tanda titik, koma, tanda seru dan sebagainya. 
Maka dari itu penulis mencaba mengajak untuk mempelajari kembali dasar pedoman umum ejaan yang disempurnakan. 

baca ringkasan pedoman dasar ejaan yang disempurnakan atau buku pedoman dasar berikut 👇

Reactions

Posting Komentar

0 Komentar